Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Permodalan Koperasi

Sumber Pembiayaan Eksternal Koperasi dan UKM

Bank Penyalur KUR Seperti yang telah kita ketahui bahwa Sumber pembiayaan internal Koperasi adalah berasal dari simpanan pokok. simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sumber pembiayaan tersebutlah yang menjadi "aktor" penting dalam berdirinya Koperasi. Namun ketika usaha semakin maju dan memerlukan dana segar untuk terus dikelola, kemana lagi Koperasi dan UKM Harus mencari sumber-sumber pembiayaan ? Berikut beberapa sumber-sumber pembiayaan eksternal Koperasi dan UKM Yang dapat anda akses di daerah anda masing - masing  1. Bank Penyalur KUR Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan yang dilakukan Pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah (UMKM) serta Koperasi dalam meningkatkan volume usahanya. Sejak diluncurkan pada Bulan November 2007, Sejak dikeluarkannya Inpres Nomer 06 Tahun 2007, Pemerintah terus memperbaiki dari sisi aturan hingga besarnya bunga dan plafon pinjaman, sehingga jika anda seorang pelaku UMKM dan Koperasi, sila

JANJI SANG MENTERI

Kenaikan harga BBM dipastikan akan berdampak terhadap UMKM termasuk usaha kaki lima. Pemerintah yakin dampaknya tidak akan besar karena ada program pemberdayaan untuk para pedagang kaki lima. "Tahun ini saja kita sediakan Rp 1 triliun untuk pemberdayaan kaki lima," kata Menteri Koperasi UKM Syarif Hassan, usai peringatan gerakan kewirausahaan nasional, Kamis (8/3/2012). Di samping itu juga ada program BSLM berupa BLT dan raskin bagi pengusaha kaki lima yang masih tergolong keluarga miskin. Nilai dari BLT sama seperti lainnya, yaitu sebesar Rp 150 ribu per KK per bulan. "Semua dananya kita ambil dari pengurangan subsidi BBM itu," jelas Syarif kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung SMESCO, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Program pemberdayaan kaki lima diluncurkan Kemenkop UKM di dalam acara peringatan ke-1 gerakan kewirausahaan nasional. Pemberdayaan diperlukan untuk menjaga keberadaan kaki lima yang berperan penting di dalam penyediaan

SISA HASIL USAHA KOPERASI

Dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 45 ayat (1) disebutkan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya tertentu akan dibagikan kepada para anggota sesuai dengan perimbangan jasanya masing-masing. Jasa anggota diukur berdasarkan jumlah kontribusi masing-masing terhadap pembentukan SHU ini. Ukuran kontribusi yang digunakan adalah jumlah transaksi anggota dengan koperasi selama periode tertentu.  Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 199

Pemahaman Mengenai Permodalan Koperasi (bag. 1)

Setelah kita memahami analogi sederhana tentang arti Koperasi dan kita juga sudah pernah membahas tentang tata cara pembentukan koperasi , dan beberpa bulan lalu saya sudah menjelaskan pengertian tentang  prinsip - prinsip Koperasi , sekarang marilah kita memahami dari mana datangnya modal dalam membentuk maupun menjalankan usaha Koperasi. Modal merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam membangun usaha, pengertian modal itu sendiri adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha. Kenapa uang dan barang dikategorikan sebuah modal ? alasannya adalah bahwa uang diperlukan untuk membeli barang persediaan untuk dijual, dan uang yang sudah ditukarkan atau dibelanjakan  menjadi sebuah barang akan berubah bentuknya menjadi sesuatu yang berharga dengan nilai yang sama namun dapat memberikan keuntungan. Modal Koperasi terbagi menjadi dua yaitu modal sendiri dan modal pinjaman. Pada bagian ini saya akan menjelaskan pengertian dari modal sendiri dan