Setelah kita membaca Sejarah Koperasi Kredit Dunia dan Sukses Story Seorang Putra Batak dengan Credit Union nya, mari kita bahas tentang apakah Koperasi Kredit Itu? Koperasi kredit dapat didefinisikan sebagai berikut: Koperasi kredit adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang dalam satu ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan diantara sesama mereka dengan bunga yang layak serta untuk tujuan produktif dan kesejahteraan ... Untuk mempermudah pengertian definisi tersebut, dapat diperjelas dengan uraian sebagai berikut: a. Badan Usaha. Dalam UU No.25 Tahun 1992 , koperasi ditegaskan merupakan badan usaha. Dan memang koperasi kredit adalah suatu usaha, dengan ciri khas pemiliknya adalah anggota-anggota itu sendi ri. Karena itu, koperasi kredi t harus dikelola dengan memperhatikan kaidah-kaidah ekonomi tanpa melupakan tujuan d
Blog Seputar Koperasi dan UMKM di Indonesia.