Langsung ke konten utama

Payung Hukum Koperasi

1. PP No. 17 Tahun 1994 Tentang Pembubaran Koperasi Oleh Pemerintah
2. PP No. 4 Tahun 1994 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
3. PP No. 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam Oleh Koperasi
4. PP No. 16 Tahun 1997 Tentang Waralaba
5. PP No. 32 Tahun 1998 Tentang Pembinaan Pengusaha Kecil
6. PP No. 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi
7. PP No. 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan

PERATURAN MENTERI
1. PERMEN No.35.5/Per/M.KUKM/X/2007 Tentang Penilaian Kesehatan KJKS dan UJKS
2. PERMEN No. 39/Per/M.KUMKM/XII/2007 Tentang Pedoman Pengawasan KJKS dan UJKS
3. PERMEN No.02/Per/M.KUKM/I/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program PLUT
4. PERMEN No. 15/Per/M.KUKM/XII/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
5. PERMEN No. 21/Per/M.KUKM/XI/2008 Tentang Pedoman Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi
6. PERMEN No. 14/Per/M.KUKM/XII/Tahun 2009 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi
7. PERMEN No.8/Per/M/IX/2005 Tentang Juknis Perkuatan Permodalan KUMKM dan Lembaga Keuangannya Dengan Penyediaan Modal Awal dan Padanan Melalui KSP/USP Koperasi
8. PERMEN No. 13.1/Per/M.KUKM/VII/2006 Tentang Petunjuk Teknis Skim Pengadaan Komoditas KUMKM
9. PERMEN No. 14/Per/M.KUKM/VII/2006 Tentang Juknis Dana Penjaminan Kredit dan Pembiayaan Untuk KUMKM 
10. PERMEN No.08/Per/M.KUKM/VIII/2006 Tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatan Dalam Bidang Produksi
11. PERMENDAGRI NO. 83 TAHUN 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Kecil
12. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/M.KUKM/II/2015 tentang Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia.
13. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 01/Per/M.KUKM/I/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 07/Per/M.KUKM/XI/2012 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial (BANSOS) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi Usaha Mikro dan Kecil

LAIN-LAIN
1. Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia Nomor : SKEP/03/DEKOPIN-E/I/2015 tentang Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia




Postingan populer dari blog ini

Award ke 2, ke 3 dan ke 4 - Gemaskop Maluku

Tiada hari seindah hari ini, hari ini ku persembahkan sekuntum cinta yang tertanam jauh di lubuk hati, tiada kesombongan karena amat nyata tiada kebanggaan,, itulah aku... insan hina nan terbuang jauh dari segala kehidupan, hati berserah harapkan karunia semata,,, dalam sepi ku temukan inti, inti sejati untuk hidup di bumi Ilahi, sedikit petikan kalimat yang ada pada profil sahabat ku yang paling cantik " PECINTA " dengan blog nya Ainun Bisnis , seorang blogger wanita dari NTB yang dalam blognya banyak menulis artikel tentang puisi dan bisnis. Penasaran dengan wanita ini, silahkan menuju ke TKP untuk melihat profil dan foto manisnya..... Terima kasih atas award yang sudah diberikan oleh Blog Pecinta kepada Gemaskop , mudah-mudahan kita bisa saling mencintai dan saling menyayangi hanya sebatas di dunia maya, karena kita pasti punya satu hati dan tak mungkin bisa dibagi kecuali kepepet hehehe....Sebagai penghargaan yang tinggi untuk Blogger wanita maka saya membagikan A

PENGERTIAN DAN ANALOGI SEDERHANA KOPERASI

Koperasi adalah sebuah bentuk organisasi yang berasal dari anggota, untuk anggota, jika dianalogikan secara sederhana Koperasi itu adalah sebuah lahan yang ditanami Pohon ataupun tumbuh-tumbuhan yang dapat menghasilkan buah, sedangkan anggota Koperasi itu adalah orang-orang ataupun badan hukum yang merawat pohon tersebut. Sebuah pohon akan menghasilkan buah yang manis dan lebat apabila orang-orang yang merawat pohon tersebut rajin menyiram, memberi pupuk maupun mencari cara agar pohon tersebut kuat dari serangan hama. Semakin baik kita merawat pohon tersebut tentunya harapan akan hasil ataupun buah nya akan semakin besar pula. Banyak orang berasumsi bahwa dalam membentuk sebuah Koperasi maka secara langsung mereka akan mendapat bantuan modal pengembangan usaha dari Pemerintah. Inilah hama yang terbesar dalam sebuah Koperasi, hal ini yang menyebabkan banyak Pohon-Pohon yang layu dan tidak berbuah, kenapa ? jawabannya sederhana saja, karena Pohon tersebut dibiarkan saja hingga m

SEO (Search Engine Optimizer) ala Koperasi

Seiring dengan meningkatkan kebutuhan akan informasi yang aktual berbasis internet, maka banyak situs-situs maupun blog-blog yang dibangun untuk memberikan informasi kepada para pengunjungnya. Dalam membangun sebuah situs ataupun blog, sama halnya seperti membangun sebuah Koperasi ataupun bisnis lainnya, dimana kita harus dapat memberikan banyak informasi-informasi penting yang dibutuhkan seperti layaknya sebuah Koperasi atau waserda yang ada di lingkungan kita, semakin banyak barang dagangannya akan berpeluang besar pengunjung / pembeli datang ke Koperasi atau waserda tersebut. Pada tulisan ini saya menganalogikan Koperasi sebagai sebuah situs atau blog atau media yang menawarkan produk atau jasa di internet. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonom