Salah Satu Koperasi nelayan Di Provinsi Maluku |
Anggota masyarakat yang akan mendirikan Koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya Koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi. Agar orang-orang yang akan mendirikan Koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip Koperasi dan prospek pengembangan
Koperasi kedepannya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Dinas Koperasi atau badan Pemerintah yang mengurusi perkoperasian setempat.
Koperasi kedepannya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Dinas Koperasi atau badan Pemerintah yang mengurusi perkoperasian setempat.
Contoh :
Sekelompok nelayan di desa Tulehu sedang berbincang-bincang mengenai cuaca yang tidak baik selama beberapa bulan ini yang menyebabkan mereka tidak bisa melaut setiap hari. Apabila cuaca mendukung dan mereka bisa melaut terkadang hasil tangkapan mereka tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan, karena disebabkan pola pemasaran yang masih bersifat tradisional maupun alat-alat tangkap yang kurang mendukung, sehingga tangkapan mereka banyak tetapi tidak memiliki kualitas ekspor.
Rudi adalah seorang anak nelayan yang bekerja sebagai manajer di sebuah Koperasi Pemuda di Desa Passo, mendengar percakapan nelayan-nelayan di desanya, Jiwa berkoperasi yang sudah tertanam dan rasa ingin memasyarakatkan Koperasi di desanya timbul, kemudian Rudi untuk mengusulkan agar para Nelayan membentuk sebuah Koperasi, Rudi menjelaskan bahwa Koperasi dibentuk dan didirikan atas kesamaan kepentingan ekonomi, artinya bahwa setiap masyarakat yang menjadi anggota Koperasi memiliki hak yang sama dan Kesejahteraan anggota lah yang diutamakan bukan orang se-orang atau perusahaan. Jika disederhanakan lagi maka setiap anggota Koperasi kedudukannya sejajar. Lalu Rudi memberikan pengertian tentang Perkoperasian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, maupun prospek pengembangan Koperasi yang selama ini dia kuasai. Kemudian Rudi mengilustrasikan penjelasannya ke dalam bentuk yang sederhana yaitu bahwa Koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi yang mampu memberikan penghasilan tambahan bagi para anggotanya pada saat “musim paceklik” tiba atau tidak bisa melaut, dimana anggota dapat membeli Sembako dengan cara pembelian tunai ataupun kredit yang dapat dibayar setelah mendapat hasil tangkapan ikan setelah melaut, dan pola pengembangan Koperasi ini juga bisa memasarkan Ikan-ikan hasil tangkapan ke Perusahaan-perusahaan besar pengekspor Ikan ataupun memberdayakan masyarakat di desa tersebut untuk mengolah ikan-ikan menjadi makanan olahan seperti Ikan kaleng, Biskuit Ikan, ataupun kerajinan dari sisik ikan.
Mendengar penjelasan Rudi tadi spontan kelompok nelayan tersebut tertarik untuk membentuk Koperasi, dan mereka mencari informasi lebih lanjut dengan mendatangi Dinas Koperasi yang ada di Kota ataupun Provinsi tempat mereka berdomisili untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut tentang perkoperasian maupun syarat-syarat yang harus dilengkapi dalam membentuk sebuah Badan Hukum Koperasi.
Dari penjelasan dan ilustrasi diatas jelaslah bahwa sebuah Koperasi itu dibentuk atas dasar musyawarah dan kemufakatan bersama, Kelompok nelayan tersebut merupakan contoh dari calon-calon pelaku gerakan ekonomi kerakyatan yang mempersiapkan dirinya untuk terjun kedalam dunia Koperasi, dengan mendapatkan sedikit pencerahan dari seorang pemuda desa dan mencari informasi tambahan lainnya yang menjadi bekal mereka untuk mensukseskan terbentuknya Koperasi nelayan di desa mereka, Rudi yang memiliki kemampuan dalam dasar-dasar perkoperasian sudah membantu pemerintah dalam memasyarakatkan Koperasi di desanya, dimana Gerakan Memasyarakatkan Koperasi (GEMASKOP) bukan hanya tugas dari seorang pembina Koperasi yang notabene adalah seorang Pegawai Negeri Sipil melainkan tugas setiap insan masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Ingat...!! sebelum membentuk sebuah Koperasi Persiapkan diri anda maupun calon anggota lainnya dengan cara Membekali informasi-informasi tentang perkoperasian yang bisa didapat dari SINI, dan jangan ragu untuk mendatangi dinas ataupun badan yang mengurusi perkoperasian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut JANGAN TAKUT untuk datang ke Dinas atau Badan yang mengurusi Perkoperasian di Provinsi/Kota/Kabupaten tempat anda berdomisili karena mereka akan membantu semaksimal mungkin dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Tulisan berikutnya saya akan menceritakan tentang RAPAT PEMBENTUKAN, tetap Kunjungi BLOG INI untuk mendapatkan Informasi maupun pengetahuan seputar Ekonomi, Koperasi, maupun Usaha Kecil menengah. Silahkan masukan email anda dan SUBSCRIBE maka kami akan mengirimkan update terbaru dari Informasi yang kami tambahkan secarta GRATIS.
Nice picture :)
BalasHapusKunjungan silaturahmi siang sahabat..
BalasHapusTerima kasih atas berbagi informasinya sahabat
semoga tercapai n g ada masalah apa apa gan
BalasHapusSudah terbentuk koperasinya Om ?
BalasHapus