Langsung ke konten utama

Pengertian dan Sejarah Koperasi

           Pengertian Koperasi.
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebutkan bahwa, Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seoarang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Beberapa Pengertian Tentang Koperasi
a.      Koperasi adalah : Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.     Perkoperasian adalah : segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
c.     Gerakan Koperasi adalah : keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang       bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.
d.      Koperasi Primer adalah : Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang.
e.    Koperasi Sekunder adalah : Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan-Badan Hukum Koperasi.
.
Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan Koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko Koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip Koperasi.

Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya kongres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA KERJA PPC dan BUKTI PAY OUT DARI ADSENSECAMP

Sudah tidak asing bagi para blogger mendengar istilah PPC (Pay Per Click), Untuk semakin memperkuau wawasan kita tentang PPC, ada baiknya saya menjelaskan cara kerjanya. PPC adalah sebuah konsep B2B atau Business to Business dan B2C Business to Consumer. PPC juga merupakan salah satu media pemasaran bagi para advertiser yang ingin memperkenalkan, menjual, mereferensikan maupun mempresentasikan produk dan jasa mereka dengan bantuan perusahaan yang memberikan kesempatan bagi Anda untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan menyediakan ruang pada website Anda sebagai tempat pemasangan iklan bagi advertiser dengan konsep iklan yang sesuai dengan kebutuhan pasar yang umumnya menerapkan unsur - unsur marketing mixed (Price, Promotion, Place, product). Perusahaan yang memberikan bantuan pemasaran tersebut memiliki jaringan media pemasaran yang cukup bagus jaringan pemasaran dimaksud diantaranya adalah sobat - sobat blogger yang ikut mencari penghasilan tambahan atau lebih sering diken...

Award ke 2, ke 3 dan ke 4 - Gemaskop Maluku

Tiada hari seindah hari ini, hari ini ku persembahkan sekuntum cinta yang tertanam jauh di lubuk hati, tiada kesombongan karena amat nyata tiada kebanggaan,, itulah aku... insan hina nan terbuang jauh dari segala kehidupan, hati berserah harapkan karunia semata,,, dalam sepi ku temukan inti, inti sejati untuk hidup di bumi Ilahi, sedikit petikan kalimat yang ada pada profil sahabat ku yang paling cantik " PECINTA " dengan blog nya Ainun Bisnis , seorang blogger wanita dari NTB yang dalam blognya banyak menulis artikel tentang puisi dan bisnis. Penasaran dengan wanita ini, silahkan menuju ke TKP untuk melihat profil dan foto manisnya..... Terima kasih atas award yang sudah diberikan oleh Blog Pecinta kepada Gemaskop , mudah-mudahan kita bisa saling mencintai dan saling menyayangi hanya sebatas di dunia maya, karena kita pasti punya satu hati dan tak mungkin bisa dibagi kecuali kepepet hehehe....Sebagai penghargaan yang tinggi untuk Blogger wanita maka saya membagikan A...

100.000 DOMAIN GRATIS DARI GOOGLE UNTUK UKM INDONESIA

Minat untuk menjadi enterpreanur di kalangan masyarakat Indonesia dari hari ke hari semakin besar, hal ini dapat dilihat secara real dan sederhana dengan menjamurnya toko-toko online yang ada di situs jejaring sosial seperti facebook, dan situs micro blogging, twitter dimana user dengan leluasa menawarkan barang dagangan mereka kepada teman-temannya ataupun menawarkan kepada orang lain dan menyebarluaskan tampilan barang dagangannya melalui foto-foto ataupun tulisan yang di sharing kedalam akun facebook / twitter kita. Namun sayangnya hanya sedikit sekali diantara mereka untuk bisa memiliki "Show Room" sendiri dimana salah satu faktornya adalah masih mahalnya biaya registrasi domain dan hosting di Republik ini untuk memiliki situs sendiri yang menjadi Lapak Resmi  untuk menawarkan barang yang akan mereka jual lebih lengkap lagi. hal ini yang kemungkinan membuat Google tergerak dengan menyediakan domain dan hosting melalui program ' Bisnis Lokal Go Online '. ...