Langsung ke konten utama

Postingan

UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN

Pengembangan dan pemberdayaan koperasi nasional dalam kebijakan pemerintah selayaknya mencerminkan nilai dan prinsip perkoperasian sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Dengan dasar itulah. Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mendorong percepatan realisasi atau revisi Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992. Pada medio Oktober 2012. Dewan Perwakilan Rakyat melalui Sidang Paripurna menyetujui Rancangan Undang-undang Perkoperasian Terbaru. Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 perlu diganti, karena sudah tidak selaras dengan kebutuhan hukum dan perkembangan perkoperasian di Indonesia. Inilah landasan utama Kementerian Koperasi dan UKM untuk melahirkan Undang-undang Perkoperasian terbaru. Sebagai follow-up dari kelahiran undang-undang nomor 17 tahun 2012, strategi berikut yang akan dilaksanakan instansi pemberdaya gerakan koperasi adalah melakukan sosialiasi atas Undang-undang Perkoperasian terbaru ters...

LOGO BARU KOPERASI INDONESIA

Menyambut "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012", Kementerian Koperasi dan UKM RI meluncurkan logo baru Koperasi Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan mengatakan : lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih. Pada lambang baru, gambar bunga dengan empat kelop...

JANJI SANG MENTERI

Kenaikan harga BBM dipastikan akan berdampak terhadap UMKM termasuk usaha kaki lima. Pemerintah yakin dampaknya tidak akan besar karena ada program pemberdayaan untuk para pedagang kaki lima. "Tahun ini saja kita sediakan Rp 1 triliun untuk pemberdayaan kaki lima," kata Menteri Koperasi UKM Syarif Hassan, usai peringatan gerakan kewirausahaan nasional, Kamis (8/3/2012). Di samping itu juga ada program BSLM berupa BLT dan raskin bagi pengusaha kaki lima yang masih tergolong keluarga miskin. Nilai dari BLT sama seperti lainnya, yaitu sebesar Rp 150 ribu per KK per bulan. "Semua dananya kita ambil dari pengurangan subsidi BBM itu," jelas Syarif kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung SMESCO, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Program pemberdayaan kaki lima diluncurkan Kemenkop UKM di dalam acara peringatan ke-1 gerakan kewirausahaan nasional. Pemberdayaan diperlukan untuk menjaga keberadaan kaki lima yang berperan penting di dalam penyediaan ...

BLOG GEMASKOP DI BANNED MBAH GOOGLE

Kejadian yang cukup mengejutkan ini terjadi 2 hari yang lalu tepatnya hari Jumat 17 Februari 2012 sekitar pukul 12.30 WIT. Pada saat itu saya baru saja selesai makan siang, karena waktu istirahat pada saat itu masih lama, jadi saya putuskan untuk memoderasi komentar-komentar rekan-rekan blogger yang belum sempat saya sortir. Alangkah terkejutnya saya ketika saya mulai mengetikan alamat URL gemaskop ternyata blog saya tidak ditemukan. Cukup panik juga awalnya, karena ada beberapa bisnis PPC dan bisnis affiliate yang sudah cukup mendatangkan hasil. Namun saya coba untuk menenangkan diri agar blog yang saya bangun ini bisa kembali lagi dengan cara membuat kopi kesukaan saya dan menyulut sebatang rokok sambil mengunci jaringan wifi yang ada di kantor (kebetulan saya mendapat tugas tambahan untuk menjaga jaringan internet di kantor) hal tersebut saya lakukan agar koneksi bisa semakin kencang pada saat googling untuk mencari informasi yang terkait dengan blog yang di banned. Setelah ...

SISA HASIL USAHA KOPERASI

Dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 45 ayat (1) disebutkan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya tertentu akan dibagikan kepada para anggota sesuai dengan perimbangan jasanya masing-masing. Jasa anggota diukur berdasarkan jumlah kontribusi masing-masing terhadap pembentukan SHU ini. Ukuran kontribusi yang digunakan adalah jumlah transaksi anggota dengan koperasi selama periode tertentu.  Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 25 Tahun...

100.000 DOMAIN GRATIS DARI GOOGLE UNTUK UKM INDONESIA

Minat untuk menjadi enterpreanur di kalangan masyarakat Indonesia dari hari ke hari semakin besar, hal ini dapat dilihat secara real dan sederhana dengan menjamurnya toko-toko online yang ada di situs jejaring sosial seperti facebook, dan situs micro blogging, twitter dimana user dengan leluasa menawarkan barang dagangan mereka kepada teman-temannya ataupun menawarkan kepada orang lain dan menyebarluaskan tampilan barang dagangannya melalui foto-foto ataupun tulisan yang di sharing kedalam akun facebook / twitter kita. Namun sayangnya hanya sedikit sekali diantara mereka untuk bisa memiliki "Show Room" sendiri dimana salah satu faktornya adalah masih mahalnya biaya registrasi domain dan hosting di Republik ini untuk memiliki situs sendiri yang menjadi Lapak Resmi  untuk menawarkan barang yang akan mereka jual lebih lengkap lagi. hal ini yang kemungkinan membuat Google tergerak dengan menyediakan domain dan hosting melalui program ' Bisnis Lokal Go Online '. ...

Award ke 2, ke 3 dan ke 4 - Gemaskop Maluku

Tiada hari seindah hari ini, hari ini ku persembahkan sekuntum cinta yang tertanam jauh di lubuk hati, tiada kesombongan karena amat nyata tiada kebanggaan,, itulah aku... insan hina nan terbuang jauh dari segala kehidupan, hati berserah harapkan karunia semata,,, dalam sepi ku temukan inti, inti sejati untuk hidup di bumi Ilahi, sedikit petikan kalimat yang ada pada profil sahabat ku yang paling cantik " PECINTA " dengan blog nya Ainun Bisnis , seorang blogger wanita dari NTB yang dalam blognya banyak menulis artikel tentang puisi dan bisnis. Penasaran dengan wanita ini, silahkan menuju ke TKP untuk melihat profil dan foto manisnya..... Terima kasih atas award yang sudah diberikan oleh Blog Pecinta kepada Gemaskop , mudah-mudahan kita bisa saling mencintai dan saling menyayangi hanya sebatas di dunia maya, karena kita pasti punya satu hati dan tak mungkin bisa dibagi kecuali kepepet hehehe....Sebagai penghargaan yang tinggi untuk Blogger wanita maka saya membagikan A...