Langsung ke konten utama

Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku Mengembangkan Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi

Aplikasi Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi


Keberadaan dan Prestasi Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku sebagai lembaga Pemerintah Daerah yang mengurusi Koperasi dan UKM dapat diukur dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi, hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang terus dipikirkan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku agar Koperasi semakin tertib dan sebagai Badan Hukum yang diakui oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Peroperasian, Koperasi sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, baik kepada anggota Koperasi itu sendiri maupun kepada negara yang mengakui keberadaan lembaga dan usaha yang dilakukannya. Namun kenyataan di lapangan berbeda jauh dengan teori ataupun kesepakatan ketika Koperasi tersebut hendak dibentuk. Banyak Koperasi yang aktifitas usahanya nampak berjalan dengan baik, namun mereka selalu lalai melaksanakan kewajibannya setiap tahun yaitu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.
Masalah ini tidak hanya ada di Provinsi Maluku saja, hampir di semua daerah lain pun demikian, oleh karena itu hasil dari pendampingan kepada beberapa Koperasi yang ada di Provinsi Maluku oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) didapatkan bahwa salah satu faktor penyebab Koperasi tidak  secara tertib melaksanakan RAT yaitu kurangnya kemampuan maupun kepengetahuan pengurus dalam menyusun Laporan Keuangan Koperasi dimana sebagian besar Koperasi masih menggunakan pola-pola manajemen lama yang bersifat manual, sehingga ketika pada saatnya dimintakan pertanggungjawaban lewat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan, masih banyak Koperasi yang kebingungan sehingga akhirnya Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku selalu berusaha mencari formula-formula yang tepat agar pelaksanaan RAT dapat dengan baik terlaksana.

Kegiatan Diklat Akuntansi Berbasis Komputer

Selain memberikan muatan-muatan ilmu perkoperasian dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan melalui UPTD Balai Diklat Koperasi dan UKM Kelas A, pengurus Koperasi pun selalu diundang dalam kegiatan-kegiatan Sosialisasi Perkoperasian baik itu yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI maupun dari Dinas sendiri. Ternyata hal tersebut pun tidak terlalu memiliki banyak perubahan, sehingga pada tahun 2021 melalui ide dan gagasan dari Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Provinsi Maluku, maka dibangunlah sebuah sistem aplikasi yang berbasis komputerisasi Akuntansi dengan tujuan agar Koperasi semakin mudah untuk menyusun Laporan Keuangan Koperasi, sehingga diharapkan Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi yang dibangun oleh Michelle yang sudah bertugas menjadi petugas PPKL lebih dari 6 tahun ini, ternyata disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku dan juga Gerakan Koperasi yang ada di Maluku melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Akuntansi Berbasis Komputer, dimana pelaksanaan Diklat tersebut baru terlaksana pada beberapa Kabupaten/Kota saja karena anggaran yang dialokasikan pada tahun 2022 terbatas.

Kegatan Diklat Akuntansi Berbasis Komputer dengan menggunakan Aplikasi Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi ini ternyata mendapat sambutan yang hangat dari Gerakan Koperasi, karena penggunaannya yang mudah, praktis dan fleksibel. Untuk itu di tahun anggaran 2023 nanti, Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku melalui Balai Diklat nya telah mengagendakan kegiatan sejenis dengan lokus Koperasi yang ada pada Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan alokasi kegiatan ini. Melihat sambutan dari gerakan Koperasi yang sangat baik, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan pada tahun-tahun berikutnya dan diharapkan juga dengan tertibnya Koperasi melaksanakan RAT akan memberikan dampak positif kepada peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota Koperasi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEASISWA S1 UNTUK ANGGOTA PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI DARI KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI

Anda ingin mengasah ilmu perkoperasian anda semakin lebih tajam ? kini saatnya anda dapat menikmati beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM RI yang bekerjasama dengan Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Bandung Jawa Barat. Tahun ini Kementerian Koperasi dan UKM RI c.q Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan "Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Melalui Beasiswa Jenjang Pendidikan Strata Satu (S-1) Tahun 2015" bagi 100 orang peserta yang berasal dari unsur pengurus, pengawas, pengelola, karyawan, anggota koperasi serta UKM/UKM Potensial. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk terus memberdayakan Koperasi dengan langkah strategis dimana Pemerintah ingin mencari koperasi-koperasi berkualitas dan UKM yang potensial agar dapat tercipta sumber daya manusia koperasi yang mampu mengembangkan usaha dan lembaga koperasi yang mereka kelola ke arah yang lebih baik lagi.  Jika anda ber

LOGO BARU KOPERASI INDONESIA

Menyambut "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012", Kementerian Koperasi dan UKM RI meluncurkan logo baru Koperasi Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan mengatakan : lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih. Pada lambang baru, gambar bunga dengan empat kelop

CARA MUDAH MENDAPATKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOPERASI

Bantuan sosial (BANSOS) bukanlah menjadi sebuah cita-cita dalam mendirikan dan menjalankan usaha Koperasi, namun masih banyak orang ataupun perseorangan yang berusaha mendirikan Koperasi hanya untuk mendapatkan program stimulasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada Koperasi berupa bantuan sosial (bansos). Jika dilihat dari motifnya maka sudah dapat dipastikan bahwa Koperasi yang sengaja didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan sosial akan berjalan di tempat dan perlahan demi perlahan akan mati seperti tumbuhan yang kekurangan air, lama kelamaan akan layu dan akhirya mati. Jika anda termasuk orang ataupun perseorangan yang memiliki Koperasi seperti ini, saran saya segeralah anda menutup halaman blog ini, berbenah diri, dan segera pula menutup Koperasi yang anda dirikan, karena anda adalah bagian dari orang-orang yang hanya merusak roh dan prinsip-prinsip koperasi. Akan tetapi jika anda adalah seorang pengurus Koperasi yang notabene diangkat sebagai pengurus sesuai dengan tata cara