Langsung ke konten utama

Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku Mengembangkan Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi

Aplikasi Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi


Keberadaan dan Prestasi Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku sebagai lembaga Pemerintah Daerah yang mengurusi Koperasi dan UKM dapat diukur dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi, hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang terus dipikirkan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku agar Koperasi semakin tertib dan sebagai Badan Hukum yang diakui oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Peroperasian, Koperasi sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, baik kepada anggota Koperasi itu sendiri maupun kepada negara yang mengakui keberadaan lembaga dan usaha yang dilakukannya. Namun kenyataan di lapangan berbeda jauh dengan teori ataupun kesepakatan ketika Koperasi tersebut hendak dibentuk. Banyak Koperasi yang aktifitas usahanya nampak berjalan dengan baik, namun mereka selalu lalai melaksanakan kewajibannya setiap tahun yaitu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.
Masalah ini tidak hanya ada di Provinsi Maluku saja, hampir di semua daerah lain pun demikian, oleh karena itu hasil dari pendampingan kepada beberapa Koperasi yang ada di Provinsi Maluku oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) didapatkan bahwa salah satu faktor penyebab Koperasi tidak  secara tertib melaksanakan RAT yaitu kurangnya kemampuan maupun kepengetahuan pengurus dalam menyusun Laporan Keuangan Koperasi dimana sebagian besar Koperasi masih menggunakan pola-pola manajemen lama yang bersifat manual, sehingga ketika pada saatnya dimintakan pertanggungjawaban lewat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan, masih banyak Koperasi yang kebingungan sehingga akhirnya Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku selalu berusaha mencari formula-formula yang tepat agar pelaksanaan RAT dapat dengan baik terlaksana.

Kegiatan Diklat Akuntansi Berbasis Komputer

Selain memberikan muatan-muatan ilmu perkoperasian dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan melalui UPTD Balai Diklat Koperasi dan UKM Kelas A, pengurus Koperasi pun selalu diundang dalam kegiatan-kegiatan Sosialisasi Perkoperasian baik itu yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI maupun dari Dinas sendiri. Ternyata hal tersebut pun tidak terlalu memiliki banyak perubahan, sehingga pada tahun 2021 melalui ide dan gagasan dari Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Provinsi Maluku, maka dibangunlah sebuah sistem aplikasi yang berbasis komputerisasi Akuntansi dengan tujuan agar Koperasi semakin mudah untuk menyusun Laporan Keuangan Koperasi, sehingga diharapkan Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi yang dibangun oleh Michelle yang sudah bertugas menjadi petugas PPKL lebih dari 6 tahun ini, ternyata disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku dan juga Gerakan Koperasi yang ada di Maluku melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Akuntansi Berbasis Komputer, dimana pelaksanaan Diklat tersebut baru terlaksana pada beberapa Kabupaten/Kota saja karena anggaran yang dialokasikan pada tahun 2022 terbatas.

Kegatan Diklat Akuntansi Berbasis Komputer dengan menggunakan Aplikasi Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi ini ternyata mendapat sambutan yang hangat dari Gerakan Koperasi, karena penggunaannya yang mudah, praktis dan fleksibel. Untuk itu di tahun anggaran 2023 nanti, Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku melalui Balai Diklat nya telah mengagendakan kegiatan sejenis dengan lokus Koperasi yang ada pada Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan alokasi kegiatan ini. Melihat sambutan dari gerakan Koperasi yang sangat baik, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan pada tahun-tahun berikutnya dan diharapkan juga dengan tertibnya Koperasi melaksanakan RAT akan memberikan dampak positif kepada peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota Koperasi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Award ke 2, ke 3 dan ke 4 - Gemaskop Maluku

Tiada hari seindah hari ini, hari ini ku persembahkan sekuntum cinta yang tertanam jauh di lubuk hati, tiada kesombongan karena amat nyata tiada kebanggaan,, itulah aku... insan hina nan terbuang jauh dari segala kehidupan, hati berserah harapkan karunia semata,,, dalam sepi ku temukan inti, inti sejati untuk hidup di bumi Ilahi, sedikit petikan kalimat yang ada pada profil sahabat ku yang paling cantik " PECINTA " dengan blog nya Ainun Bisnis , seorang blogger wanita dari NTB yang dalam blognya banyak menulis artikel tentang puisi dan bisnis. Penasaran dengan wanita ini, silahkan menuju ke TKP untuk melihat profil dan foto manisnya..... Terima kasih atas award yang sudah diberikan oleh Blog Pecinta kepada Gemaskop , mudah-mudahan kita bisa saling mencintai dan saling menyayangi hanya sebatas di dunia maya, karena kita pasti punya satu hati dan tak mungkin bisa dibagi kecuali kepepet hehehe....Sebagai penghargaan yang tinggi untuk Blogger wanita maka saya membagikan A

PENGERTIAN DAN ANALOGI SEDERHANA KOPERASI

Koperasi adalah sebuah bentuk organisasi yang berasal dari anggota, untuk anggota, jika dianalogikan secara sederhana Koperasi itu adalah sebuah lahan yang ditanami Pohon ataupun tumbuh-tumbuhan yang dapat menghasilkan buah, sedangkan anggota Koperasi itu adalah orang-orang ataupun badan hukum yang merawat pohon tersebut. Sebuah pohon akan menghasilkan buah yang manis dan lebat apabila orang-orang yang merawat pohon tersebut rajin menyiram, memberi pupuk maupun mencari cara agar pohon tersebut kuat dari serangan hama. Semakin baik kita merawat pohon tersebut tentunya harapan akan hasil ataupun buah nya akan semakin besar pula. Banyak orang berasumsi bahwa dalam membentuk sebuah Koperasi maka secara langsung mereka akan mendapat bantuan modal pengembangan usaha dari Pemerintah. Inilah hama yang terbesar dalam sebuah Koperasi, hal ini yang menyebabkan banyak Pohon-Pohon yang layu dan tidak berbuah, kenapa ? jawabannya sederhana saja, karena Pohon tersebut dibiarkan saja hingga m

SEO (Search Engine Optimizer) ala Koperasi

Seiring dengan meningkatkan kebutuhan akan informasi yang aktual berbasis internet, maka banyak situs-situs maupun blog-blog yang dibangun untuk memberikan informasi kepada para pengunjungnya. Dalam membangun sebuah situs ataupun blog, sama halnya seperti membangun sebuah Koperasi ataupun bisnis lainnya, dimana kita harus dapat memberikan banyak informasi-informasi penting yang dibutuhkan seperti layaknya sebuah Koperasi atau waserda yang ada di lingkungan kita, semakin banyak barang dagangannya akan berpeluang besar pengunjung / pembeli datang ke Koperasi atau waserda tersebut. Pada tulisan ini saya menganalogikan Koperasi sebagai sebuah situs atau blog atau media yang menawarkan produk atau jasa di internet. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonom