Langsung ke konten utama

Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2012 Dibatalkan

UU No 25 Tahun 1992
Perjalanan panjang perjuangan untuk menguji pasal demi pasal yang ada didalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian ke Mahkamah Konstitusi oleh Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GPRI) Provinsi Jawa Timur, Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jawa Timur, Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati), Pusat Koperasi An-Nisa Jawa Timur, Pusat Koperasi Bueka Assakinah Jawa Timur, Gabungan Koperasi Susu Indonesia, akhirnya membuahkan hasil, Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan bernomor 28/PUU-XI/2013 di ruang sidang MK, Rabu 28 Mei 2013 Menurut Mahkamah, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian  bertentangan dengan UUD 1945, dan menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat setelah putusan ini, sehingga Untuk menghindari kekosongan hukum, Mahkamah menyatakan berlaku kembali Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya UU yang baru.
Pasal - Pasal yang dimintakan pemohon untuk diuji diantaranya,  Pasal 1 angka 1, Pasal 50 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 56 ayat (1), Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 80, Pasal 82, dan Pasal 83 pada UU nomor 17 tahun 2012
 tentang Perkoperasian. Pembatalan Undang-Undang ini akhirnya mengembalikan "Roh Koperasi" yang sempat hilang dan putusan ini disambut baik oleh seluruh gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992 dapat di download DISINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA KERJA PPC dan BUKTI PAY OUT DARI ADSENSECAMP

Sudah tidak asing bagi para blogger mendengar istilah PPC (Pay Per Click), Untuk semakin memperkuau wawasan kita tentang PPC, ada baiknya saya menjelaskan cara kerjanya. PPC adalah sebuah konsep B2B atau Business to Business dan B2C Business to Consumer. PPC juga merupakan salah satu media pemasaran bagi para advertiser yang ingin memperkenalkan, menjual, mereferensikan maupun mempresentasikan produk dan jasa mereka dengan bantuan perusahaan yang memberikan kesempatan bagi Anda untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan menyediakan ruang pada website Anda sebagai tempat pemasangan iklan bagi advertiser dengan konsep iklan yang sesuai dengan kebutuhan pasar yang umumnya menerapkan unsur - unsur marketing mixed (Price, Promotion, Place, product). Perusahaan yang memberikan bantuan pemasaran tersebut memiliki jaringan media pemasaran yang cukup bagus jaringan pemasaran dimaksud diantaranya adalah sobat - sobat blogger yang ikut mencari penghasilan tambahan atau lebih sering diken...

Soft Launching Website Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku

Informasi dan keterbukaan Publik sangat diperlukan bagi setiap instansi Pemerintah diseluruh Indonesia, Era digitalisasi yang berkembang saat ini memicu setiap organisasi swasta ataupun Pemerintah untuk terus berinovasi dan melahirkan perubahan-perubahan baru mulai dari Website sebagai media Informasi hingga aplikasi-aplikasi yang didesain secara artificial inteligence, terus dikembangkan untuk beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan mempercepat proses pekerjaan. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku adalah dengan membuat website yang didalamnya memuat segala informasi dan terintegrasi dengan beberapa aplikasi pendataan online Koperasi dan UKM yang diharapkan akan mampu memberikan nuansa baru dalam penyebaran informasi dan Komunikasi serta dapat memberikan kemudahan dalam akses pendataan Koperasi dan UKM di Maluku yang hingga saat ini sedang dilaksanakan pendataan ulang oleh beberapa petugas yang ditunjuk untuk mendata UMKM yang ada di Kota Ambon, s...

MENGENAL BAPAK KOPERASI INDONESIA

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati dan menghargai jasa para pahlawannya". Kalimat tersebut merupakan kutipan bahasa bijak yang diucapkan  Bapak Presiden RI pertama Ir. Soekarno, dalam pidato hari pahlawan 10 November 1961 . Kata - kata bijak ini memberikan sebuah motivasi dalam diri saya untuk menulis sebuah biografi kepahlawanan Koperasi yang ada di negara kita Indonesia menyambut peringatan hari pahlawan kemarin (10/11/11). Kita sudah sering mendengar  nama Bung Hatta, seorang Cendikiawan yang lahir 109 tahun yang lalu di Bukit tinggi tepatnya tanggal 12 Agustus 1902. Sejak di MULO (pendidikan setara Sekolah Mengah Pertama saat ini) tertarik dalam  pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond dan posisi dalam organisasi beliau menjadi bendahara. I a menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan...