Tahun 1958 merupakan tahun bersejarah bagi Koperasi di Indonesia, karena pada saat itu, Indonesia resmi menjadi anggota ICA (International Co-operatives Aliances). hal ini merupakan sebuah kehormatan besar bagi bangsa Indonesia khususnya gerakan Koperasi bahwa keberadaan mereka sudah diakui di mata Internasional dan seharusnya menjadi penyemangat dalam melaksanakan setiap kegiatan usahanya. Namun sayangnya, Gerakan Koperasi di Indonesia hampir menutup mata bahwa mereka adalah bagian dari organisasi perkoperasian dunia.
Globalisasi perekonomian dunia saat ini yang cenderung berpengaruh terhadap perdagangan luar negeri yang bebas memberi kelonggaran untuk melakukan perdagangan di negara lain secara bebas, dengan kata lain perekonomian di negara-negara kecil dapat dikuasai oleh negara-negara yang lebih besar dan kuat dalam dukungan ekonominya, praktis secara logika yang besar akan menghancurkan yang kecil.
Contoh sederhana dari Globalisasi adalah penggunaan alat Komunikasi seperti Handphone yang sepertinya sekarang bergeser menjadi sebuah kebutuhan utama bagi setiap individu. Masuknya berbagai Handphone dan alat Komunikasi canggih lainnya menjadi sebuah sinyal bagi kita bahwa Globalisasi sudah mulai menjadi magnet yang bersifat tarik menarik sehingga magnet tersebut akan semakin membesar seiring berjalannya waktu dan menarik magnet-magnet kecil untuk bergabung didalamnya.
Mari kita aplikasikan globalisasi ini terhadap Koperasi, apa yang dapat kita bayangkan jika sebuah perusahaan retail besar masuk kedalam sebuak kota atau kabupaten yang perekonomian masyarakatnya bergantung kepada Waserda-Waserda yang ada di daerah tersebut, dan bayangkan lagi apabila perusahaan modal ventura besar masuk juga kedalam area tersebut. Sudah barang tentu akan memberikan banyak argumen negatif, namun itulah resiko dari Globalisasi, apapun alasannya kita tidak bisa menolak kenyataan ini, namun kita harus terus berupaya bagaimana kita bisa tetap bertahan dan bisa memiliki kekuatan dalam menghadapi ancaman globalisasi ini.
Sebagai sebuah Lembaga Ekonomi yang tahan pada ancaman Krisis dan merupakan sebuah lembaga ekonomi yang dapat menyediakan lapangan pekerjaan (Silahkan baca pada LINK INI) Koperasi harus mampu melihat pengaruh-pengaruh yang akan timbul kedepan baik itu sisi negatif dan sisi positifnya, sudah selayaknya Koperasi semakin memperkuat kelembagaan maupun usaha nya dengan mencari alternatif-alternatif yang mampu memberikan nilai tambah bagi anggota nya, dengan kata lain setiap Gerakan Kop[erasi mampu mensinergikan semua unsur kekuatan eksternal maupun internal dengan berani maju dalam mengambil berbagai macam terobosan-terobosan baru, sebagai contoh yaitu dengan memberikan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dan fleksibel maupun memberikan layanan purna jual pada proses penjualan barang maupun jasa seperti delivery order maupun hadiah-hadiah yang menarik, sehingga mindset dari anggota akan pentingnya dan mudahnya berkoperasi terus bertumbuh seiring berkembangnya zaman.
Pemerintah dalam hal ini juga tidak menutup mata, bantuan-bantuan sosial maupun proses jaminan dalam memfasilitasi Kredit Usaha Rakyat semakin dipermudah dengan syarat-syarat yang dapat dilihat DISINI merupakan jalan bagi Koperasi dalam mengembangkan usahanya. Berbagai kebijakan-kebijakan penting pun dilahirkan demi majunya perekonomian Koperasi yang berbasis kerakyatan ini.
Jadi, marilah kita terus berjuang menyelematkan ekonomi bangsa dengan mulai sadar diri dalam berkoperasi.
Ane izin nyimak aje lah gan, ga ngerti amad yang kaya ginian..
BalasHapussukses gan..
@chelo : silahkan gan....
BalasHapus