Langsung ke konten utama

Lintas Sejarah Pembangunan Koperasi Indonesia





Pembinaan di KUD Pelita Makmur Desa Seith Kab. Maluku Tengah, Tampak dalam gambar, Pembina Koperasi Provinsi Maluku Bp. F. Rikumahu, S.Sos Sedang berfoto di Depan Kantor Koperasi


I.       GERAKAN DAN PERJUANGAN KOPERASI
1.      Semenjak dahulu kala, bumi nusantara menyimpan sebuah nilai budaya yang semakin berkilau dari masa ke masa. Yakni kegotong royongan, ikatan batin rasa senasib sepenanggungan. Sebagaimana diwujudkan oleh pendekar cendekiawan, Raden Arya Wiriatmaja Patih Purwokerto tahun 1896. Dari tangan emas tumbuh benih koperasi masa depan melonggarkan nafas kehidupan abdi bumiputera dari lilitan lintah darat yang tengah merajalela.
2.    Pintu-pintu abad dua puluh terbuka, amis darah pun semakin menyeruak akibat tanam paksa. Hal ini mengundang para bunga bangsa mempertinggi tembok-tembok koperasi serta mengubah gerak langkahnya menjadi benteng kebangkitan nasional pertama kali, khususnya dibidang ekonomi. Tahun 1909, Boedi Oetomo dan Serikat Dagang Islam membuat koperasi tidak lagi sekedar tumpuan nasib sehari anak jajahan, tapi sudah menjadi pedang perisai siap melawan kejamnya senapan meriam penjajahan.
3.   Tahun  1942, dengan berkobarnya Perang Asia Timur Raya Koperasi pun nyaris terombang-ambing dihempas badai peperangan. Akan tetapi ruh koperasi tetap sejiwa dengan denyut kehidupan kita, Tetap menyatu dengan tinju dan serentak teracung ke udara sewaktu Dwi Tunggal Soekarno Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, koperasi dinyatakan sebagai jiwa dan semangat dari pasal 33 sebagai system perekonomian yang berasaskan kebersamaan, kegotong royongan dan kekeluargaan paling cocok dengan kepribadian dan budaya bangsa.

II.    PANCAROBA
1.   Ibarat kapal kehilangan kompas, di awal kemerdekaan koperasi pun terapung apung bagaikan perahu kertas. Akan tetapi di tengah terpaan badai dan gelombang ini memercik pula secercah nyala api suci. Di bumi priyangan, Taksikmalaya 11 hingga 14 Juli 1947 tonggak sejarah koperasi Indonesia pun dipancangkan hasilnya,  sepuluh butir keputusan, pasal demi pasalnya mengguratkan tekat semangat insan koperasi, bahwa kemakmuran rakyat harus dilaksanakan berdasarkan pasal 33 UUD’ 45. 12 Juli pun dinyatakan sebagai Koperasi yang yang terus menggema ke pelosok nusantara hingga kini.
2.    Mengingat dasawarsa 50-an, tumbuhlah koperasi bagai cendawan di musim penghujan. Maka untuk menampung dan menyalurkan aspirasi murni anggota, di Bandung, 15 hingga 17 Juli 1953 diselenggarakan Kongres Koperasi Indonesia kedua. Di sana dengan tinta emas dan tulus iklas Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia, itu semua dikarenakan semangat dan jasa beliau yang tak henti-hentinya berjuang, mengembangkan landasan-landasan koperasi yang ideal bagi masa depan.
3.  Akhir dasawarsa 50-an koperasi semakin merebak mencapai 16.601 tahun 1959. Namun gelabau perekonomian Negara telah menimbulkan prahara. Pasar demi pasar dikuasai rentenir dan lintah darat mengakibatkan rakyat semakin terjepit dan terhimpit.  Ikhtiar pembenahan mulai dicanangkan lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk menemukan kembali sukma kehidupan koperasi.
4.  Memasuki dasawarsa 60-an, lagi-lagi koperasi menemui batu sandungan. Diselewengkan jadi alat politik, jauh keluar dari prinsip serta norma-norma memperjuangkan perekonomian rakyat. Di dalam era NASAKOM  jumlah koperasi politik melonjak tak terkendali, sekedar memanfaatkan fasilitas Demokasi terpimpin buat golongannya. Puncaknya adalah September Hitam tahun 1965 PKI telah merobek robek kesatuan dan persatuan bangsa. Termasuk benih-benih koperasi yang telah disemaikan sekian lama.

III. PEMBENAHAN
Langit biru mulai tampak semenjak pemerintah Orde Baru. Kebangkitan koperasi Indonesia setapak demi setapak terus bertindak. Diawal dengan pembersihan karak daki warisan orde lama, disusul dengan pembenahan organisasi yang telah porak poranda dan peningkatan sumber daya manusia. Fajar terasa semakin dekat dengan lahirnya UU No. 12/1967. Pertanda koperasi Indonesia diletakan kembali pada  asas insan koperasi di seluruh pelosok tanah air. Semenjak pelita I, Pemerintah dan masyarakat koperasi Indonesia telah menemukan titik tolak pembangunan yang mantap, kokoh serasi dan berkesinambungan bukan sebagaimana mimpi siang hari yang sukar diterjemahkan. Denyut cita-cita tadi melahirkan koperasi model baru yakni koperasi Unit Desa, melalui instruksi Presiden No.4 tahun 1973 serta diharapkan dapat menyangga pembangunan pedesaan yang terus maju.

IV. KEBANGKITAN DAN KEMANDIRIAN
1.    Dari tahap demi tahap pembenahan dan pengembangan selama Pelita I dan Pelita II, pilar-pilar penyangga koperasi Indonesia mulai terpasang dengan seksama. Antara lain, berkembangnya Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa sebagai wadah perekonomian pedesaan. Dipersiapkan kader-kader koperasi masa depan lewat pendidikan dan latihan yang intensif dan terprogram.
2.    Kebangkitan koperasi Indonesia, pada dasarnya adalah tahapan didalam mengisi organisasi ini dengan berbagai kegiatan ekonomi dan menjadi potensi akan anggota-anggota masyarakat. Salah satu bukti nyata adalah munculnya koperasi susu sebagai perkembangan langkah-langkah dalam bentangan cakrawala perekonomian Indonesia. Koperasi susu yang secara insentif dikembangkan semenjak awal Pelita III, adalah rintisan dan karya mulia yang dipersembahkan Orde baru kepada bangsa dan Negara. Namun demikian, suksesnya koperasi susu masih harus diikuti dengan menyingsingkan lengan baju sebagaimana ajakan Persiden Soeharto bahwa kita memerlukan perjalanan yang panjang agar koperasi benar-benar menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional yang handal, serta menjadi tulang punggung ekonomi nasional kita.
3.  Dalam pada itu, KUD pun menunjukan sosok yang tangguh di sector pertanian untuk melestarikan Swasembada Beras. Pada sector perkebunan aktif menangani TRI, cengkah, teh, kopi, kopra, karet, panili serta pala. Pada sector peternakan selain persusuan juga perunggasan. Sektor industri dan kerajinan telah pula dirambatnya. Listrik masuk desa, juga berkat jasa KUD. Dan kini telah pula dibangun kawasan transmigrasi menguak harapan demi harapan kesejahteraan bersama yang selama ini didambakan. Pembinaan dan pengembangan KUD diarahkan untk menumbuhkan  kemampuan perekonomian masyarakat di pedesaan. Kemudian meningkatkan peranannya yang lebih besar dalam perekonomian nasional yang dilandasi dengan demokrasi ekonomi serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam meningkatkan kegiatan ekonomi dan pendapatan yang adil kepada para anggotannya. Dan kini, KUD Mandiri, wujud prestasi tertinggi insane koperasi mulai berbuah dan siap dinikmati. Sampai akhir Juli 1992 ada 3.088 KUD berhasil meraih kualifikasi Mandiri. Pilar-pilar koperasi seperti Koperasi Asuransi Indonesia, Bank Bukopin, Ikopin dan KJA semakin berkembang. Ditambah semakin mantapnya struktur organisasi koperasi serta keterkaitannya dengan Usaha Swasta dan Negara.
Kemitraan usaha dan pemilikan saham koperasi pada usaha swasta dan Negara wujud nyata keterkaitan yang dilandasi jiwa semangat kekeluargaan. Sehingga Presiden Soeharto menegaskan :
“  AGAR KOPERASI DAPAT MENJADI GERAKAN BESAR BESARAN, MAKA SEMANGAT DAN JIWA KOPERASI HARUS TERTANAM DALAM DALAM DI HATI SANUBARI KITA SEMUA TANPA KECUALI , MARI SEMANGATKAN PROGRAM GEMASKOP “

Komentar

Posting Komentar

Leave Your Messages

Postingan populer dari blog ini

Award ke 2, ke 3 dan ke 4 - Gemaskop Maluku

Tiada hari seindah hari ini, hari ini ku persembahkan sekuntum cinta yang tertanam jauh di lubuk hati, tiada kesombongan karena amat nyata tiada kebanggaan,, itulah aku... insan hina nan terbuang jauh dari segala kehidupan, hati berserah harapkan karunia semata,,, dalam sepi ku temukan inti, inti sejati untuk hidup di bumi Ilahi, sedikit petikan kalimat yang ada pada profil sahabat ku yang paling cantik " PECINTA " dengan blog nya Ainun Bisnis , seorang blogger wanita dari NTB yang dalam blognya banyak menulis artikel tentang puisi dan bisnis. Penasaran dengan wanita ini, silahkan menuju ke TKP untuk melihat profil dan foto manisnya..... Terima kasih atas award yang sudah diberikan oleh Blog Pecinta kepada Gemaskop , mudah-mudahan kita bisa saling mencintai dan saling menyayangi hanya sebatas di dunia maya, karena kita pasti punya satu hati dan tak mungkin bisa dibagi kecuali kepepet hehehe....Sebagai penghargaan yang tinggi untuk Blogger wanita maka saya membagikan A...

PENGERTIAN DAN ANALOGI SEDERHANA KOPERASI

Koperasi adalah sebuah bentuk organisasi yang berasal dari anggota, untuk anggota, jika dianalogikan secara sederhana Koperasi itu adalah sebuah lahan yang ditanami Pohon ataupun tumbuh-tumbuhan yang dapat menghasilkan buah, sedangkan anggota Koperasi itu adalah orang-orang ataupun badan hukum yang merawat pohon tersebut. Sebuah pohon akan menghasilkan buah yang manis dan lebat apabila orang-orang yang merawat pohon tersebut rajin menyiram, memberi pupuk maupun mencari cara agar pohon tersebut kuat dari serangan hama. Semakin baik kita merawat pohon tersebut tentunya harapan akan hasil ataupun buah nya akan semakin besar pula. Banyak orang berasumsi bahwa dalam membentuk sebuah Koperasi maka secara langsung mereka akan mendapat bantuan modal pengembangan usaha dari Pemerintah. Inilah hama yang terbesar dalam sebuah Koperasi, hal ini yang menyebabkan banyak Pohon-Pohon yang layu dan tidak berbuah, kenapa ? jawabannya sederhana saja, karena Pohon tersebut dibiarkan saja hingga m...

SEO (Search Engine Optimizer) ala Koperasi

Seiring dengan meningkatkan kebutuhan akan informasi yang aktual berbasis internet, maka banyak situs-situs maupun blog-blog yang dibangun untuk memberikan informasi kepada para pengunjungnya. Dalam membangun sebuah situs ataupun blog, sama halnya seperti membangun sebuah Koperasi ataupun bisnis lainnya, dimana kita harus dapat memberikan banyak informasi-informasi penting yang dibutuhkan seperti layaknya sebuah Koperasi atau waserda yang ada di lingkungan kita, semakin banyak barang dagangannya akan berpeluang besar pengunjung / pembeli datang ke Koperasi atau waserda tersebut. Pada tulisan ini saya menganalogikan Koperasi sebagai sebuah situs atau blog atau media yang menawarkan produk atau jasa di internet. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonom...