Langsung ke konten utama

SIMULASI PRINSIP-PRINSIP KOPERASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


Bapak Koperasi
Setelah kita membaca pengertian prinsip-prinsip Koperasi pada postingan sebelumnya, maka ada baiknya agar kita semakin mengerti, saya akan memberikan simulasi atau analogi sederhana tentang prinsip-prinsip Koperasi

1. KEANGGOTAAN BERSIFAT SUKARELA DAN TERBUKA
Benar :
Yang tidak memerlukan pelayanan tidak perlu menjadi anggota koperasi
Yang berbeda agama dengan pengurus boleh menjadi anggota koperasi
Istri bisa jadi anggota koperasi, walaupun suaminya tidak

Salah :
Ayah menjadi anggota Koperasi, anak juga harus menjadi anggota Koperasi
Pelanggan Listrik langsung dianggap sebagai anggota
Yang mengkritik pengurus koperasi, diberhentikan keanggotaannya

2. PENGELOLAAN KOPERASI DILAKUKAN SECARA DEMOKRATIS
Benar :
Rapat anggota memberhentikan pengurus
Rapat anggota dapat menolak rencana kerja yang diajukan pengurus
Satu orang satu hak suara
Keputusan diambil dengan cara musyawarah dan mufakat atau dengan suara terbanyak

Salah :
Ketua Koperasi Mengangkat Bendahara
Anggota memberhentikan pengurus
Departemen Koperasi mengesahkan pengurus koperasi
Anggota yang berhutang tidak punya hak suara
Semakin banyak simpanan seorang anggota semakin banyak hak suaranya

3. PEMBAGIAN SHU DILAKUKAN SECARA ADIL SEBANDING BESARNYA JASA USAHA MASING-MASING ANGGOTA
Benar :
Koperasi mencatat semua transaksi yang dilakukan anggotanya
Anggota mencari keuntungan melalui koperasi
SHU dibagikan proporsional sebanding dengan jumlah transaksi setiap anggota Koperasi

Salah :
SHU dibagi rata kepada anggota Koperasi
Kehadiran anggota ke rapat anggota, untuk mendapatkan SHU
Koperasi yang baik ditandai dengan besarnya SHU
Bendahara mendapatkan SHU paling besar

4. PEMBERIAN BALAS JASA YANG TERBATAS TERHADAP MODAL
Benar :
Bunga terbatas atas simpanan anggota

Salah :
Koperasi bebas memberi bunga atas simpanan anggota

5. KEMANDIRIAN
Benar :
Modal utama dan pertama koperasi berasal dari anggota
Usaha koperasi sama dengan usaha atau kepentingan anggota

Salah :
Pendidikan anggota harus dibayar pemerintah
Usaha koperasi bergantung program pemerintah

6. PENDIDIKAN PERKOPERASIAN
Benar :
Pendidikan anggota meningkatkan kesadaran anggota
Sebagai pemilik, anggota harus mengerti tentang koperasinya

Salah :
Anggota cukup dididik oleh pengurus saja
Bila anggota pintar, pengurus akan sulit menjalankan tugas

7. KERJASAMA ANTAR KOPERASI
Benar :
Antar koperasi boleh bersaing, asal sehat
Bila saling menguntungkan, koperasi dapat bekerjasama

Salah 


Koperasi dapat meminjamkan anggotanya untuk mengikuti Rapat Anggota Tahunan Koperasi lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEASISWA S1 UNTUK ANGGOTA PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI DARI KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI

Anda ingin mengasah ilmu perkoperasian anda semakin lebih tajam ? kini saatnya anda dapat menikmati beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM RI yang bekerjasama dengan Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Bandung Jawa Barat. Tahun ini Kementerian Koperasi dan UKM RI c.q Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan "Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Melalui Beasiswa Jenjang Pendidikan Strata Satu (S-1) Tahun 2015" bagi 100 orang peserta yang berasal dari unsur pengurus, pengawas, pengelola, karyawan, anggota koperasi serta UKM/UKM Potensial. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk terus memberdayakan Koperasi dengan langkah strategis dimana Pemerintah ingin mencari koperasi-koperasi berkualitas dan UKM yang potensial agar dapat tercipta sumber daya manusia koperasi yang mampu mengembangkan usaha dan lembaga koperasi yang mereka kelola ke arah yang lebih baik lagi.  Jika anda ber

LOGO BARU KOPERASI INDONESIA

Menyambut "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012", Kementerian Koperasi dan UKM RI meluncurkan logo baru Koperasi Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan mengatakan : lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih. Pada lambang baru, gambar bunga dengan empat kelop

CARA MUDAH MENDAPATKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOPERASI

Bantuan sosial (BANSOS) bukanlah menjadi sebuah cita-cita dalam mendirikan dan menjalankan usaha Koperasi, namun masih banyak orang ataupun perseorangan yang berusaha mendirikan Koperasi hanya untuk mendapatkan program stimulasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada Koperasi berupa bantuan sosial (bansos). Jika dilihat dari motifnya maka sudah dapat dipastikan bahwa Koperasi yang sengaja didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan sosial akan berjalan di tempat dan perlahan demi perlahan akan mati seperti tumbuhan yang kekurangan air, lama kelamaan akan layu dan akhirya mati. Jika anda termasuk orang ataupun perseorangan yang memiliki Koperasi seperti ini, saran saya segeralah anda menutup halaman blog ini, berbenah diri, dan segera pula menutup Koperasi yang anda dirikan, karena anda adalah bagian dari orang-orang yang hanya merusak roh dan prinsip-prinsip koperasi. Akan tetapi jika anda adalah seorang pengurus Koperasi yang notabene diangkat sebagai pengurus sesuai dengan tata cara