Prinsip-Prinsip Koperasi. Nilai Dasar koperasi yang terakhir dikeluarkan oleh kongres ICA di Stockhlm tahun 1988 mencantumkan 4 nilai dasar yaitu : (1) Democracy , (2) Participation, (3) Honesty , dan (4) Caring. Yang kemudian dijabarkan kedalam prinsip Koperasi yang dianut secara umum sampai hari ini diseluruh dunia. Dalam dokumen ICA sebagai pernyataan ICA tahun 1995 yang kemudia menjadi keputusan kongres Manchester telah mengalami sedikit pembaharuan yaitu : Selfhelp, democracy, equality, equity and solidarity dengan menambahkan nilai etika sebagai berikut honesty, openess, social, responsibiity and caring for other Asas dasar tersebut prinsip-prinsip Koperasi meliputi : - Keanggotaan atas dasar sukarela dan terbuka - Pengawasan oleh anggota secara demokratis - Partisipasi ekonomi anggota - Otonomi dan kemerdekaan - Pendidikan latihan dan informasi - Kerjasama ant
Blog Seputar Koperasi dan UMKM di Indonesia.