Langsung ke konten utama

Presiden SBY Pernah Hidup Mengandalkan Koperasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku pernah hidup dengan mengandalkan koperasi. "Saya dan keluarga rasakan manfaat koperasi, 30 tahun saya di TNI, 15 tahun hidup saya tergantung pada koperasi," kata Presiden ketika memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi di Lapangan Markas Kodam V/Brawijaya Surabaya,siang tadi (15/7).

Menurut SBY, sejak berpangkat letnan hingga mayor dirinya selalu mengandalkan Koperasi milik TNI dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kalau tanggal tua, pinjam dikoperasi, beli barang di koperasi, nanti tangal muda kita bayar, kan murah di Koperasi tidak ambil untung besar," kata Presiden.

Bagi orang kaya, kata Yudhoyono, Koperasi mungkin tidak begitu terasa manfaatnya. Tapi bagi orang yang kehidupannya pas-pasan seperti dirinya ketika awal-awal masuk TNI, fungsi Koperasi sangatlah membantu. Ia berharap Koperasi bisa terus ditingkatkan.

Dirinya juga menginginkan adanya gerakan sadar berkoperasi dengan membentuk komunitas-komunitas Koperasi mulai di tingkatan petani, nelayan, pedagang, maupuan komunitas lainnya. "Koperasi minimal untuk tolong diri dan mencukupi kebutuhan sendiri," kata dia.

Kalau Bapak presiden SBY saja mau berkoperasi, kenapa kita enggan, ragu atau malu ?? Silahkan mengunjungi dinas atau lembaga yang mengurusi Koperasi di tempat anda untuk berkonsultasi tentang tata cara pembentukan, persyaratan maupun segala hal yang berhubungan dengan Koperasi.

Sumber : tempointeraktif

Komentar

  1. kalau mau membangkitkan semangat koperasi selayak-nya pak Presiden SBY merubah pidatonya jadi seperti ini ; "SAYA DAN KELUARGA RASAKAN MANFAAT KOPERASI, 30 TAHUN SAYA DI TNI, 30 TAHUN HIDUP SAYA TERGANTUNG PADA KOPERASI" ,
    kalau mengatakan hanya 15 tahun tergantung pada koperasi, berarti sisanya tidak tergantung lagi pada koperasi-pun SBY semasa di TNI bisa hidup :)

    BalasHapus
  2. hehehehe... nice comment bro, tapi menurut saya tidak selamanya kita bergantung pada Koperasi, justru dengan berkoperasi kita diajarkan kemandirian. Salam GEMASKOP

    BalasHapus
  3. kissan iklan sudah ane mendaratkan pakce, silakan di lihat hslnya di adsense campnya...

    BalasHapus

Posting Komentar

Leave Your Messages

Postingan populer dari blog ini

BEASISWA S1 UNTUK ANGGOTA PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI DARI KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI

Anda ingin mengasah ilmu perkoperasian anda semakin lebih tajam ? kini saatnya anda dapat menikmati beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM RI yang bekerjasama dengan Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Bandung Jawa Barat. Tahun ini Kementerian Koperasi dan UKM RI c.q Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan "Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Melalui Beasiswa Jenjang Pendidikan Strata Satu (S-1) Tahun 2015" bagi 100 orang peserta yang berasal dari unsur pengurus, pengawas, pengelola, karyawan, anggota koperasi serta UKM/UKM Potensial. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk terus memberdayakan Koperasi dengan langkah strategis dimana Pemerintah ingin mencari koperasi-koperasi berkualitas dan UKM yang potensial agar dapat tercipta sumber daya manusia koperasi yang mampu mengembangkan usaha dan lembaga koperasi yang mereka kelola ke arah yang lebih baik lagi.  Jika anda ber

CARA MUDAH MENDAPATKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOPERASI

Bantuan sosial (BANSOS) bukanlah menjadi sebuah cita-cita dalam mendirikan dan menjalankan usaha Koperasi, namun masih banyak orang ataupun perseorangan yang berusaha mendirikan Koperasi hanya untuk mendapatkan program stimulasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada Koperasi berupa bantuan sosial (bansos). Jika dilihat dari motifnya maka sudah dapat dipastikan bahwa Koperasi yang sengaja didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan sosial akan berjalan di tempat dan perlahan demi perlahan akan mati seperti tumbuhan yang kekurangan air, lama kelamaan akan layu dan akhirya mati. Jika anda termasuk orang ataupun perseorangan yang memiliki Koperasi seperti ini, saran saya segeralah anda menutup halaman blog ini, berbenah diri, dan segera pula menutup Koperasi yang anda dirikan, karena anda adalah bagian dari orang-orang yang hanya merusak roh dan prinsip-prinsip koperasi. Akan tetapi jika anda adalah seorang pengurus Koperasi yang notabene diangkat sebagai pengurus sesuai dengan tata cara

Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku Mengembangkan Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi

Keberadaan dan Prestasi Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku sebagai lembaga Pemerintah Daerah yang mengurusi Koperasi dan UKM dapat diukur dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi, hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang terus dipikirkan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku agar Koperasi semakin tertib dan sebagai Badan Hukum yang diakui oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Peroperasian, Koperasi sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, baik kepada anggota Koperasi itu sendiri maupun kepada negara yang mengakui keberadaan lembaga dan usaha yang dilakukannya. Namun kenyataan di lapangan berbeda jauh dengan teori ataupun kesepakatan ketika Koperasi tersebut hendak dibentuk. Banyak Koperasi yang aktifitas usahanya nampak berjalan dengan baik, namun mereka selalu lalai melaksanakan kewajibannya setiap tahun yaitu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Masalah ini tidak hanya ada di Provinsi Maluku saja, hampir di semua daerah lain pun demikian, oleh karena itu hasil dari pendamp