Langsung ke konten utama

PLUT dan GEMASKOP

Hadirnya Pusat Layanan Usaha Terpadu memberikan dampak yang positif terhadap program pemerintah dalam mendorong minat masyarakat untuk bergabung sebagai anggota Koperasi melalui program  Gerakan Masayarakat Sadar Koperasi. Program ini terus diupayakan setiap tahun agar masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah pedesaan ataupun pelosok semakin sadar akan pentingnya berkoperasi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi beban pemerintah, namun menjadi beban seluruh anggota Koperasi untuk memberikan edukasi, diskusi maupun intermediasi antar calon anggota agar mereka sadar betul akan nilai-nilai yang ada dalam Koperasi. Masih banyak masyarakat yang tinggal di pedesaan khususnya di pelosok-pelosok yang belum terjamah oleh Perbankan, sehingga sebagian dari mereka masih belum merasakan kemudahan dalam menikmati layanan - layanan perbankan pada umumnya, dan dengan menjadi anggota Koperasi ataupun melahirkan Koperasi baru maka secara langsung masyarakat dapat menikmati layanan-layanan Perkoperasian yang sejajar dengan perbankan, dimana mereka bisa menyimpan uangnya dan mengakses pembiayaan walaupun masih dalam skala yang kecil.

Hingga tahun 2014 Pemerintah sudah membangun 43 gedung PLUT KUMKM yang tersebar di 16 Provinsi, diharapkan hadirnya PLUT KUMKM mampu memberi warna baru bagi masyarakat dalam mengenal Koperasi dan mengembangkan usahanya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Tidak hanya gedung yang diberikan oleh pemerintah, konsultan - konsultan terampil pun difasilitasi di gedung ini untuk melayani anggota Koperasi, pelaku usaha mikro, usaha kecil dan menengah yang memerlukan pendampingan. Konsultan - konsultan ini telah dilatih dan diberikan muatan - muatan ilmu Koperasi yang nantinya juga akan membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mengenal dan mengerti pentingnya berkoperasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEASISWA S1 UNTUK ANGGOTA PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI DARI KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI

Anda ingin mengasah ilmu perkoperasian anda semakin lebih tajam ? kini saatnya anda dapat menikmati beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM RI yang bekerjasama dengan Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Bandung Jawa Barat. Tahun ini Kementerian Koperasi dan UKM RI c.q Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan "Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Melalui Beasiswa Jenjang Pendidikan Strata Satu (S-1) Tahun 2015" bagi 100 orang peserta yang berasal dari unsur pengurus, pengawas, pengelola, karyawan, anggota koperasi serta UKM/UKM Potensial. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk terus memberdayakan Koperasi dengan langkah strategis dimana Pemerintah ingin mencari koperasi-koperasi berkualitas dan UKM yang potensial agar dapat tercipta sumber daya manusia koperasi yang mampu mengembangkan usaha dan lembaga koperasi yang mereka kelola ke arah yang lebih baik lagi.  Jika anda ber

CARA MUDAH MENDAPATKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOPERASI

Bantuan sosial (BANSOS) bukanlah menjadi sebuah cita-cita dalam mendirikan dan menjalankan usaha Koperasi, namun masih banyak orang ataupun perseorangan yang berusaha mendirikan Koperasi hanya untuk mendapatkan program stimulasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada Koperasi berupa bantuan sosial (bansos). Jika dilihat dari motifnya maka sudah dapat dipastikan bahwa Koperasi yang sengaja didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan sosial akan berjalan di tempat dan perlahan demi perlahan akan mati seperti tumbuhan yang kekurangan air, lama kelamaan akan layu dan akhirya mati. Jika anda termasuk orang ataupun perseorangan yang memiliki Koperasi seperti ini, saran saya segeralah anda menutup halaman blog ini, berbenah diri, dan segera pula menutup Koperasi yang anda dirikan, karena anda adalah bagian dari orang-orang yang hanya merusak roh dan prinsip-prinsip koperasi. Akan tetapi jika anda adalah seorang pengurus Koperasi yang notabene diangkat sebagai pengurus sesuai dengan tata cara

Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku Mengembangkan Sistem Pelaporan Keuangan dan Manajemen Koperasi

Keberadaan dan Prestasi Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku sebagai lembaga Pemerintah Daerah yang mengurusi Koperasi dan UKM dapat diukur dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi, hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang terus dipikirkan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Maluku agar Koperasi semakin tertib dan sebagai Badan Hukum yang diakui oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Peroperasian, Koperasi sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, baik kepada anggota Koperasi itu sendiri maupun kepada negara yang mengakui keberadaan lembaga dan usaha yang dilakukannya. Namun kenyataan di lapangan berbeda jauh dengan teori ataupun kesepakatan ketika Koperasi tersebut hendak dibentuk. Banyak Koperasi yang aktifitas usahanya nampak berjalan dengan baik, namun mereka selalu lalai melaksanakan kewajibannya setiap tahun yaitu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Masalah ini tidak hanya ada di Provinsi Maluku saja, hampir di semua daerah lain pun demikian, oleh karena itu hasil dari pendamp